Kamis, 29 Mei 2008

Surat Pemberitahuan Pemindahan Lokasi pelaksanaan fumigasi standar Barantan - Aqis

Cirebon, 21 Mei 2008

Nomor : 021/SKU/KAI-CRB/V/2008

Lampiran : -

Perihal : Pemindahan Lokasi Pelaksanaan Fumigasi Standar Barantan-AQIS

Kepada Yth,

Customer pengguna jasa fumigasi standar Barantan – Aqis Australia

(u.p. Export Department)

Di

Tempat

Salam Hormat,

Sehubungan adanya himbauan / perintah dari Barantan-AQIS (Agriculture Quarantine and Inspection Service) mengenai standar lokasi pelaksanaan fumigasi standar Barantan-AQIS, maka dengan ini kami sebagai provider fumigasi standar Barantan – AQIS memberitahukan/menginformasikan hal-hal sebagai berikut :

1. Untuk standar pelaksanaan fumigasi standar Barantan - AQIS di container harus dilaksanakan di bawah sasis bukan di atas sasis (on sasis), artinya container yang sudah siap untuk difumigasi harus diturunkan dari sasisnya.

2. Berdasarkan point 1. Maka pelaksanaan fumigasi standar AQIS harus dilaksanakan di depo container dimana untuk daerah Cirebon belum ada depo container yang bisa menampung container-container yang telah siap untuk pengapalan.

3. Sehingga untuk pelaksanaannya, maka fumigasi standar AQIS harus dilaksanakan di Jakarta yang mana untuk depo container telah tersedia banyak, dan sudah sesuai dengan standar lokasi fumigasi yang dipersyaratkan oleh AQIS.

4. Mengenai biaya penyewaan depo serta biaya penyewaan alat-alat lainnya (alat untuk menurunkan container dari sasis), maka perusahaan kami memberi kebijakan untuk membaginya dengan persentase 50% : 50% (fumigasi & exporter).

Demikian informasi yang kami berikan kepada pimpinan perusahaan, dan demi kelancaran kegiatan bisnis kita bersama semoga pimpinan bisa mempertimbangkan himbauan dari Tim AQIS ini sehingga ekspor ke negara tujuan Australia masih bisa dilaksanakan.

Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Drs. Agus Musthafa

Selasa, 04 Maret 2008

Profile

PT. Keraton Alam Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak dibidang Fumigasi, Termite control, Pest & Rodent control. PT. Keraton Alam Indonesia merupakan Member of Federation Of Asian & Oceania Pest Managers Associations ( FAOPMA ), dan memiliki licence dari Health Departement, Pesicide Committe, Agricultural Quarantine Agency of Indonesia, Australia Quarantine and Inspection Service ( AQIS )
PT. Keraton Alam Indonesia tercatat sebagai perusahaan perusahaan fumigasi yang diregistrasi AQIS BARANTAN dengan no registrasi No. AFASID 0073 untuk wilayah Jakarta dan AFASID 0058 untuk wilayah Cirebon. PT. Keraton Alam Indonesia memiliki tenaga teknis dan fumigator yang bersertifikat. Perusahaan kami pun telah tergabung dalam asosiasi Ikatan Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia memiliki visi untuk selalu memberikan pelayanan terbaik dan berstandar internasional.
Kegiatan usaha kami meliputi :
Fumigasi yang merupakan pekerjaan pembasmian hama pada gudang arsip, gudang dan container. Sasaran hama yang dibasmi adalah tikus, kutu, kecoa, serangga, bubuk kayu / rotan, dan hama gudang lainnya. Bahan fumigan yang kami gunakan ada beberapa jenis seperti Methyl Bromide (CH3BR), Aluminium Phospate (Posphine, Phostoksin), Magnesium Phospate (Magtoxin Pt)
Termite control merupakan pengendalian rayap yang meliputi pembasmian dan pencegahan terhadap serangan rayap baik rayap tanah ( Coptotermes Curvignathus, Schedorhinotermes ) maupun rayap kayu ( Microtermes, Macrotermes, Cyptotermes ). Perlakuan termite control meliputi perlakuan prakonstruksi dan pascakontruksi.
General pest control merupakan kegiatan membasmi / mengendalikan populasi dari berbagai macam serangga pengganggu seperti nyamuk, kecoa, lalat, semut, dan serangga terbang lainnya yang pada prinsipnya adalah mengurangi umur serangga menjadi lebih pendek dari masa inkubasi ekstrinsik ( siklus sporogoni parasit ), sehingga transmisi penyakit dapat terputus. Pengendalian serangga umumnya dilakukan didalam dan luar bangunan.
Rodent control merupakan tindakan pengendalian terhadap hama tikus yang merupakan hama yang sangat merusak, dengan sasaran perumahan, apartemen, office building, hotel-restaurant, supermarket, perpustakaan, pergudangan arsip, gudang pemerintahan, pendidikan, dan lain-lain.
Our Office :
Head Office : Jl. Petamburan VI No. 29A Jakarta 10260 Tlp : 021-53650083,53668305,53690948 Fax : 021-53650384 Email : keratonalam_ind@yahoo.com
Branch Office : Jl. Kisabalanang No. 45 Cirebon Tlp : 0231-320317 Fax : 0231-322514 Web : http://keratonalam.multiply.com / www.keratonalam.blogspot.com Email : ketonalam@crb.elga.net.id / a_musthafa@yahoo.com
Jl. Wartawan II No. 16B Buah Batu Bandung Tlp : 022-70063251 Fax : 022-91625599

Minggu, 20 Januari 2008

Keputusan Mentri Perdagangan RI

Pelarangan impor Methyl bromide (CH3Br) yang ditayangkan iklan ditelevisi oleh artis cantik Artika sari devi, terjawab sudah oleh keputusan mentri perdagangan Republik Indonesia Mari Elka Pangestu melalui peraturan nomor: 51/M-Dag/Per/12/2007



kutipan pasal 2 :

(1). Methyl bromida sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) hanya dapat diimpor untuk keperluan fumigasi dalam rangka perlakuan karantina dan pra pengapalan.



kami selaku fumigator AFASID akan melaksanakan perlakuan fumigasi standar Barantan

Senin, 17 Desember 2007

fumigasi rattan dan kayu

sebaiknya perlakuan fumigasi untuk komoditi furniture bahan bakunya dari rattan atau kayu dilakukan pada saat masih mentah /un finish. kenapa ?
1. bahan yang masih mentah mudah dimasuki oleh zat fumigan methyl bromide dan fosfin.
2. hama serangga yang masih hidup baik dewasa, pupa, telur akan mati dan pecah oleh penetrasi fumigan tersebut.
3. komoditi tersebut akan mempunyai kekebalan / imun terhadap gangguan hama yang datang kembali / reinfestasi hama

Selasa, 21 Agustus 2007

Fumigasi Standard AQIS

Sebagai fumigator yang capable, PT Keraton Alam telah memiliki registrasi AFASID 0058 (cirebon) dan AFASID 0073 (jakarta). Tenaga ahli (kompeten) kami ada 5 orang (cirebon 2 dan jakarta 3) yang telah bersertifikat kompetensi fumigasi standar Barantan - AQIS.